Headlines News :
Home » » Tarif Listrik Naik 1 Juli 2014

Tarif Listrik Naik 1 Juli 2014

Written By Unknown on Rabu, 18 Juni 2014 | 02.58



Untuk menekan subsidi listrik yang membengkak akibat kenaikan kurs, PLN menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mulai 1 Juli 2014. Katanya gak hanya sekali, kenaikan TDL ini akan dilakukan gan, bahkan setiap dua bulan sekali, yaitu pada 1 September dan 1 November. Tapi di Undang-undang Ketenagalistrikan dimana subsidi listrik hanya diberikan pada golongan masyarakat tidak mampu, maka yang terkena dampak kenaikan ini adalah masyarakat yang dianggap mampu secara ekonomi saja.

Nah ada enam golongan yang terkena dampak kenaikan TDL ini yaitu sebagai berikut:

  1. Golongan rumah tangga R1 (1.300 VA) naik 11,36% setiap dua bulan
  2. Golongan rumah tangga R1 (2.200 VA) naik 10,43% setiap dua bulan
  3. Golongan rumah tangga R2 (3.500-5.500 VA) naik 5,7% setiap dua bulan.
  4. Golongan pelanggan industri I3 non-terbuka naik 11,57% setiap dua bulan
  5. Penerangan jalan umum P3 naik 10,69% setiap dua bulan.
  6. Pemerintah P2 (di atas 200 kVA) naik 5,36% setiap dua bulan.

Pemerintah tetap tidak menaikkan TDL bagi pelanggan listrik dengan daya 450 dan 900 VA. Dengan kenaikan TDL ini, pemerintah memprediksi penghematan subsidi yang terjadi bakal mencapai Rp7,42 triliun.

Kenapa kok daya 450 dan 900 VA tidak naik?

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, alasan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik golongan pelanggan tersebut karena mereka tinggal di desa-desa terpencil.
"Saya bilang tidak bisa, yang golongan 450-900 VA itu orang yang baru nikmatin listrik di desa-desa kecil. Saya juga orang desa. Tidak punya hati rasanya jika naikkan listrik,"
Kalau kenaikan listrik diberikan secara merata maka akan memberatkan orang-orang miskin. Untuk itu, kenaikan tarif listrik dibebankan pada kalangan menengah atas.
"Saya ingin rumah-rumah yang besar dengan daya 6.600 VA juga dinaikan. Itu listrik 6.600VA masuk kategori orang kaya dengan 5-10 AC di rumahnya, yang punya kolam renang. Masa punya kolam renang masih disubsidi?," lanjutnya.
Untuk itu, Jero memastikan kenaikan tarif listrik itu tidak membebani masyarakat karena dilakukan secara bertahap setiap dua bulan sekali.
"Bertahap naiknya per dua bulan sekali biar tidak terasa. Intinya tidak ada niat pemerintah menyengsarakan masyarakat."

Sumber: Rumah
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Inspirasi Bersama - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger